SURATPERNYATAAN PENGUASAAN FISIK. BIDANG TANAH (SPORADIK) Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : NIK : Tempat/ tanggal lahir : Pekerjaan : Alamat :
BilaSPPT PBB dihadapkan / dibenturkan dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Atas Tanah yang dimiliki pihak lain, tentu berlaku asas "SPPT pembayaran pajak tidak berlaku sebagai alat bukti kepemilikan". Yang disebut dengan karakter hukum yang kasuistik, artinya sifat atau karakter suatu perkara sangat berkaitan dengan fakta-fakta hukum empirik yang terjadi diseputar suatu sengketa.
6Menyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (sporadik) tanggal 11 Maret 2013 yang ditandatangani dan disahkan oleh Lurah Landasan Ulin Barat (Turut Tergugat) no.593/72/LUB/IV/2013 tanggal 15 April 2013 atas nama Ardiansyah dengan ukuran dan batas-batas : SURATPERNYATAAN PENGUASAAN FISIK BIDANG TANAH ( SPORADIK ) Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama Umur Pekerjaan. SURAT PERNYATAAN PENGUASAAN FISIK BIDANG TANAH (SPORADIK)_2020. SURAT PERNYATAAN PENGUASAAN FISIK BIDANG TANAH (SPORADIK)_2020 Hukum. Syarat; Privasi; Hak Cipta; Jangan menjual atau membagikan informasi pribadi saya;
\n \n\n kekuatan hukum surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah
Pentingguna tetap adanya suatu tolak ukur terhadap pemenuhan penguasaan fisik atas tanah melalui surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah. Metode Penelitian ini yakni yuridis normatif. Hasil Penelitian menunjukan bahwa surat pernyataan penguasaan secara fisik sebagai suatu surat yang disusun pemohon pengakuan hak untuk membuktikan adanya
PTSLsendiri dijamin pemerintah untuk kepastian hukum serta perlindungan hukumnya. Surat pernyataan penguasaan fisik yang diketahui 2 orang saksi; Sketsa tanah; Nama dan tanda tangan batas utara, timur, selatan, dan barat petugas akan melakukan pengumpulan data fisik lahan seperti hasil pengukuran bidang tanah, berkas yuridis lainnya

TeoriKepastian Hukum. Dalam dokumen ANALISIS YURIDIS PENGUASAAN TANAH DENGAN MELAWAN HUKUM OLEH SEORANG YANG MENGAKU SEBAGAI AHLI WARIS (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NO. (Halaman 33-40) Hukum merupakan suatu alat atau sarana untuk menciptakan suatu keadilan, kepastian hukum, dan manfaat. Sehingga hukum itu pada dasarnya ditunjukan untuk

tersebuthanya memilikitidak mempunya hak fisik, hak fisik dimiliki oleh penyewa tanah. Terdapat yang menguasai secara yuridis namun penguasaan berada pada pihak lain, seperti contoh, pihak bank memiliki kuasa atas penguasaan yuridis atas tanah tersebut sebagai kreditor, namun debitor masih dapat menguasai fisik atas tanah tersebut. (Santoso
49uOVuj.
  • isf9pubxv1.pages.dev/425
  • isf9pubxv1.pages.dev/69
  • isf9pubxv1.pages.dev/273
  • isf9pubxv1.pages.dev/136
  • isf9pubxv1.pages.dev/13
  • isf9pubxv1.pages.dev/45
  • isf9pubxv1.pages.dev/247
  • isf9pubxv1.pages.dev/193
  • kekuatan hukum surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah